POTRET PENDIDIKAN SETARA
SEBAGAI IMPLEMENTASI SDG’S
Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945 pasal 31 menyebutkan
bahwa pendidikan adalah hak setiap bangsa Indonesia. Dalam pelaksanaannya, pendidikan
di Indonesia saat ini diatur oleh UU no 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Dalam Undang-Undang tersebut pendidikan diartikan sebagai usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, emosional dan
intelektual, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
negara. Pendidikan inilah yang menjadi ujung harapan bangsa untuk memperbaiki
kehidupan di masa yang akan datang. Pendidikan yang menjadikan anak cucu bangsa
menjadi lebih bermartabat.
Program (Sustainable
Development Goals) SDG’s yang
merupakan program pembangunan berkelanjutan untuk menggantikan program (Millennium Development Goals) MDG’s ini memiliki salah satu tujuan untuk memperbaiki pendidikan. Pendidikan yang merata, berkeadilan,
yang dapat menjangkau seluruh pelosok anak negeri adalah salah satu tujuan program tersebut.
Pemerintah ingin menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata. Pemerintah ingin memastikan bahwa semua orang
memiliki akses terhadap pendidikan yang berkualitas dan memiliki kesempatan
belajar yang merata selama hidupnya.
Program SDG’s ini direncanakan akan selesai sampai tahun
2030, dimana harapannya semua tujuan yang tertuang didalam program ini dapat tercapai.
Berbicara mengenai Kemajuan Pendidikan tentu tidak akan terlepas dengan Indeks
Pembangunan Manusia (IPM). Salah satu komponen pembentuk IPM adalah dari
dimensi pengetahuan yang diukur melalui tingkat pendidikan. Dalam hal ini,
indikator yang digunakan adalah rata-rata lama sekolah (mean years of schooling) dan harapan lama sekolah (expected years of schooling). Angka
harapan lama sekolah menghitung pendidikan dari usia 7 tahun ke atas, sedangkan
rata-rata lama sekolah menghitung dari usia 25 tahun ke atas. Angka Harapan
Lama Sekolah merupakan ukuran keberhasilan program-program pendidikan jangka
pendek, sedangkan rata-rata lama sekolah menggambarkan output pembangunan
jangka panjang.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), Harapan Lama Sekolah dan Rata-Rata Lama
sekolah sebenarnya sudah mengalami
peningkatan dari tahun ke tahun. Pada Tahun 2010 Harapan Lama Sekolah adalah
sebesar 11,29 meningkat menjadi 12,55 di tahun 2015, sedangkan rata-rata lama
sekolah pada tahun 2010 hanya sebesar 7,46 meningkat menjadi 7,84 pada tahun
2015. Berbicara mengenai kesenjangan pada dimensi pendidikan ini, Menurut BPS salah
satu kabupaten/kota dari provinsi paling ujung barat Indonesia yaitu Kota Banda
Aceh memiliki capaian tertinggi dalam angka harapan lama sekolah dengan capaian
sebesar 17,01 tahun. Sedangkan capaian terendah berada di Kabupaten Nduga
dengan angka harapan lama sekolah hanya sebesar 2,71 tahun. Sementara pada
level Provinsi, Provinsi Yogyakarta yang mendapat julukan kota pelajar memiliki
angka harapan lama sekolah tertinggi se-Indonesia yaitu mencapai 15,03 tahun sedangkan
posisi terendah diduduki oleh Provinsi Papua yang hanya mencapai 9,95 tahun.
Pada Indikator lainnya rata-rata lama sekolah, Kota
Banda Aceh kembali menempati posisi tertinggi dengan capaian 12,38 tahun.
Artinya, di kota ini rata-rata penduduk yang berumur 25 tahun ke atas telah
mampu menyelesaikan pendidikan menengah atas (telah lebih 12 tahun bersekolah).
Sangat kontras dengan kota Banda Aceh, di Kabupaten Nduga Papua yang belum
mampu menyelesaikan pendidikan formalnya karena hanya mampu mengenyam
pendidikan dalam 0,64 tahun saja. Sementara untuk level Provinsi, Provinsi DKI Jakarta merupakan ibu kota
Negara Indonesia menjadi kantung penduduk dengan pendidikan tinggi. Inilah yang
menyebabkan rata-rata lama sekolah di Provinsi DKI Jakarta menjadi yang
tertinggi. Provinsi dengan capaian terendah adalah Provinsi Papua sebesar 5,99
tahun.
Dapat kita lihat bahwa terjadi kesenjangan yang cukup tinggi dari posisi
terbaik dibandingkan dengan posisi terendah. Tapi kita perlu sedikit berbesar
hati, karena Provinsi Papua yang berada diposisi terendah mengalami pertumbuhan
yang pesat. Untuk angka harapan lama sekolah, Pertumbuhan di Kabupaten
Pegunungan Bintang yang mengalami lompatan yang cukup berarti dengan
pertumbuhan sebesar 9,97 persen. Dari sisi pertumbuhan rata-rata lama sekolah ,
meskipun Kabupaten Puncak memiliki rata-rata lama sekolah penduduknya sebesar
1,61 tahun, indikator pendidikan tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 12,56
persen dan menjadi kabupaten dengan pertumbuhan rata-rata lama sekolah
tertinggi di tahun 2015.
Usaha yang dilakukan
Untuk mewujudkan semua tujuan yang sudah
disebutkan di atas, pemerintah tentu melakukan semua usaha. Pembangunan infrastruktur
dan pengembangan sumber daya manusia telah dilakukan secara masif oleh
pemerintah. Program SM-3T menjadi salah satu Program Maju BersamaMencerdaskan
Indonesia ditujukan kepada para Sarjana Pendidikan yang belum bertugas sebagai
guru (PNS/GTY), untuk ditugaskan selama satu tahun di daerah 3T. Program SM-3T
dimaksudkan untuk membantu mengatasi kekurangan guru, sekaligus mempersiapkan
calon guru profesional yang tangguh, mandiri, dan memiliki sikap peduli
terhadap sesama. Pada awal berdirinya Indonesia menugaskan sekitar 2.700 Guru
untuk mengajar di wilayah 3T.
Selain yang sudah dipaparkan di atas
pemerintah juga melakukan berbagai macam upaya untuk meningkatkan kualitas
pendidikan, misalnya dengan memperluas cakupan pendidikan formal. Hingga saat
ini, berbagai program di bidang pendidikan telah diupayakan pemerintah dalam
rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Beberapa diantaranya
yaitu program untuk memberantas buta aksara, menekan angka putus sekolah
melalui pemberian bantuan operasional sekolah atau yang lebih dikenal dengan
sebutan BOS, serta menjamin kesempatan untuk memperoleh pendidikan melalui
program penuntasan wajib belajar sembilan tahun.
Untuk mendapatkan gambaran yang utuh
tentang partisipasi sesuai dengan jejang pendidikan, indikator Angka Partisipasi
Murni (APM) lebih relevan digunakan. Secara umum, APM Indonesia untuk jenjang
pendidikan SD, SMP, dan SMA mengalami peningkatan dari tahun 2011 hingga 2015.
Hingga tahun 2015, capaian APM SD telah mencapai 96,70 persen. Sementara itu,
APM SMP hanya sebesar 77,82 persen yang memberikan gambaran ada lebih 20 persen
anak usia 13-15 tahun tidak bersekolah pada jenjang SMP.
Bergulirnya berbagai program bantuan
pendidikan dari pemerintah seharusnya dapat meningkatkan pemerataan pendidikan
masyarakat. Dapat kita lihat bahwa belum semua penduduk dapat mengenyam
pendidikan formal terutama pada kelompok penduduk miskin. Keterbatasan akses
pendidikan bagi penduduk miskin menyebabkan tingkat partisipasi sekolah pada
kelompok ini masih kecil.
Capaian APS menurut kelompok pengeluaran penduduk
dapat memberikan gambaran mengenai akses terhadap pendidikan pada kelompok
penduduk miskin. Apabila dilihat distribusinya, masih terdapat kesenjangan
capaian APS antar kelompok pengeluaran. Kelompok penduduk dengan 20 persen
pengeluaran tertinggi cenderung memiliki APS 13-15 lebih tinggi dibanding
kelompok penduduk dengan 20 persen pengeluaran terendah. Akan tetapi, selama
tahun 2011 hingga 2015, pasrtisipasi sekolah pada penduduk golongan bawah
semakin meningkat. Pada tahun 2015, APS 13-15 pada kelompok penduduk dengan 20
persen pengeluaran terendah telah mencapai 90,74 persen. Apabila program program
pemerintah terus menyentuh penduduk golongan ini, partisipasi pendidikan dapat
meningkat pada masa yang akan datang. Pemerintah juga harus terus melakukan
berbagai terobosan program pendidikan agar masyarakat kalangan bawah dapat
menikmati pendidikan dasar secara utuh.
Besar harapan kami, pendidikan dapat dirasakan oleh setiap lapisan
masyarakat, karena kita tahu jika kita ingin membangun sebuah bangsa mulai
perbaiki pendidikannya. (*)
Daftar Pustaka
BPS. 2016. INDEKS
PEMBANGUNAN MANUSIA 2015. JAKARTA : BADAN PUSAT STATISTIK
BPS. 2016. STATISTIK
INDONESIA. JAKARTA : BADAN PUSAT STATISTIK

0 comments:
Post a Comment